
Pengacara korban kasus penembakan maut tiga anggota Polres way kanan, Lampung, Hotman Paris mengklaim persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang berjalan tidak adil. Pengacara dan keluarga korban pun meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun tangan mengawasi jalannya persidangan.
Pengacara keluarga korban, Hotman Paris Hutapea menjelaskan ketidakadilan sidang lantaran hakim di pengadilan fokus mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) penggerebekan yang dilakukan oleh polisi. Sedangkan pidana penembakan yang berujung tewasnya tiga anggota polisi tidak banyak dibicarakan.
“Padahal kan pidananya sudah terjadi, gitu kan? Anda melihat bahwa pengadilan militernya lebih memihak ke militernya. Jadi ada 2 profesi di sini, satu militer, satu kepolisian. Jadi pertanyaannya itu lebih mengarah ke arah lebih condong kepada SOP. Seolah-olah lebih banyak mencari kesalahan dari instansi kepolisian,” kata Hotman Paris dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).