
Pemprov Banten Bersama DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 dengan Penurunan Pendapatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten baru-baru ini menyepakati arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Namun, dokumen ini menunjukkan adanya penurunan pendapatan daerah yang signifikan pada tahun 2026 dibandingkan tahun 2025.
Fakta Penting: Pendapatan Daerah 2026 Turun Rp 434,1 Miliar
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS, total pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 9,94 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 434,1 miliar dibandingkan tahun 2025. Gubernur Banten, yang tidak disebutkan namanya dalam dokumen tersebut, telah meminta agar anggaran difokuskan dan diefisiensi untuk menghadapi kondisi finansial yang lebih ketat.
Dampak dan Pertimbangan Strategis
Penurunan pendapatan ini dikhawatirkan akan memberikan dampak pada berbagai program pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Gubernur juga mengingatkan DPRD untuk memprioritaskan alokasi anggaran yang lebih efektif dan efisien, mengingat ketidakpastian ekonomi yang mungkin terjadi di tahun mendatang.
Penutup: Menuju 2026 dengan Perhatian Khusus pada Anggaran
Dengan penurunan pendapatan yang signifikan, Pemprov Banten dan DPRD memiliki tugas berat untuk memastikan bahwa anggaran 2026 dapat dioptimalkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah efisiensi anggaran yang diminta Gubernur akan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah ketidakpastian ekonomi yang semakin kompleks.











