
Separator jalur khusus bus TransJakarta koridor 9 kerap ditabrak oleh kendaraan lain. Pemprov DKI Jakarta pun melakukan pencegahan dengan memasang rambu chevron atau marka serong di lokasi rawan kecelakaan.
“Pemasangan tujuh rambu chevron ini merupakan hasil evaluasi bersama antara Dishub dan PT Transjakarta di sepanjang koridor 9, khususnya di lokasi yang rawan tabrakan separator,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).