Berita Update Terbaru
Berita  

Pemkot Pekanbaru Luncurkan Inisiatif Hijau: Larangan Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan Diterapkan

Pemkot Pekanbaru Luncurkan Inisiatif Hijau: Larangan Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan Diterapkan
Pemkot Pekanbaru Luncurkan Inisiatif Hijau: larangan kantong plastik di Pusat Perbelanjaan Diterapkan

Pemerintah Kota Pekanbaru, menerbitkan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan. Aturan terkait larangan itu diteken, Jumat (28/11) kemarin.

Perwako diteken langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho berlaku untuk sejumlah badan usaha. Di antaranya, pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, rumah makan, kafe, restoran, dan jasa boga.

“Kita tahu bahwa sampah plastik ini susah dihancurkan, bahkan bisa sampai puluhan tahun. Kami mohon pengertian rekan-rekan dan juga badan usaha yang ada di Pekanbaru,” kata Agung Nugroho, Sabtu (29/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *