
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait imbauan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi sekolah di jenjang PAUD-SMP. Kegiatan pembelajaran secara daring dilaksanakan pada 1-2 September.
“Kegiatan pembelajaran PAUD/PKBM, SD, SMP Negeri dan Swasta pada hari Senin-Selasa, tanggal 1-2 September 2025 dilaksanakan secara daring,” bunyi poin dalam SE nomor 100.3.4/4822-Sekret tahun 2025 seperti dilihat detikcom , Senin (1/8/2025).