
Latar Belakang
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menghadiri diskusi bersama Menteri Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait, atau Ara, terkait dugaan penyalahgunaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (bsps) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Temuan indikasi korupsi mencapai Rp 109 miliar, melibatkan 5.490 unit rumah.
Fakta Penting
Said Abdullah menegaskan dukungannya sepenuhnya untuk menindak kasus ini. “Terhadap temuan 5.490 unit rumah nilainya hampir Rp 109 miliar, ada indikasi penyalahgunaan. Katakanlah ‘korupsi’. Saya setuju 100 persen untuk dibawa ke ranah hukum,” ujar Said di kantor kementerian pkp, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Dampak
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan bantuan sosial yang seharusnya memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Dukungan Said PDIP menunjukkan komitmen partai untuk mendorong akuntabilitas dan penggunaan anggaran yang transparan.
Penutup
Ketentuan hukum yang ketat diharapkan mampu menjadi jagaan untuk mencegah penyalahgunaan dana publik di masa depan. Dukungan Said PDIP dan Menteri Ara menunjukkan langkah konkret untuk mereformasi sistem perumahan yang lebih adil dan akuntabel.