
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan menegaskan saat ini pihaknya telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan anggota DPR RI yang berstatus nonaktif, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas.
Adapun langkah tersebut berlaku bagi dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), yang saat ini tengah berstatus nonaktif.