Berita Update Terbaru
Berita  

Pakar Usul Kejagung Gerak Cepat Sita Aset Tersangka Riza Chalid, Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Pakar Usul Kejagung Gerak Cepat Sita Aset Tersangka Riza Chalid, Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Pakar Usul Kejagung Gerak Cepat Sita Aset Tersangka Riza Chalid, Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Latar Belakang
Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, absen saat dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung). Kehadirannya yang tidak tercatat menambah ketegangan dalam kasus ini. Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho Hibnu, menilai langkah cepat Kejagung menjadi kunci dalam menangani Riza Chalid, yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (dpo).
Fakta Penting
“Hal pertama yang harus dilakukan adalah segera menyita aset Riza Chalid. Kecepatan aksi Kejagung penting untuk mencegah aset dilimpahkan ke pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Hibnu Nugroho Hibnu. Kasus ini melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS, yang menjadi sorotan publik karena dugaan korupsi pada periode 2018-2023.
Dampak
Langkah cepat Kejagung tidak hanya menunjukkan komitmen hukum, tetapi juga mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pengadilan. Dengan segera menyita aset, Kejagung dapat mencegah kerugian lebih lanjut dan menegakkan hukum dengan tegas.
Penutup
Kasus ini menjadi contoh penting tentang perlunya kerja cepat dalam menangani korupsi. Dengan cepat menindak Riza Chalid, Kejagung tidak hanya mencegah korupsi, tetapi juga memperkuat percepatan keadilan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *