
Akademisi dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Ignatius Heryanto Djoewanto, mengusulkan DPR RI membentuk UU Platform Digital . Ignatius menilai industri media penyiar saat ini telah terdampak akibat adanya platform digital.
Hal itu disampaikan Ignatius dalam RDPU bersama Komisi I DPR RI membahas RUU Penyiaran, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). Ignatius mengatakan saat ini banyak pihak yang mengeluh industri penyiaran telah mengalami masa senja.
“Kita mendengar banyak keluhan dari mereka yang bekerja dalam industri penyiaran ketika iklan makin merosot, sementara iklan digital berkembang dengan pesat. Ada pola konsumsi masyarakat yang berubah, dari penggunaan media analog menjadi media digital,” kata Ignatius.