
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek ‘pabrik’ sabu di unit apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dua orang tersangka diamankan dalam penggerebekan ini.
“Kita amankan dua orang pelakunya, saudara IM yang bertugas sebagai koki atau pemasak. Kemudian satu lagi saudara DF yang bertugas sebagai marketing atau memasarkan daripada hasil olahan tersebut,” ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/10/2025).
Suyudi mengungkapkan clandestine lab ini terbongkar berkat kerja sama BNN RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.