
Lead Berita
Polres Serang berhasil menangkap seorang tukang servis komputer di Kota Serang yang juga terlibat dalam pengedaran narkoba. Tersangka, berinisial OLA (41), diamankan di rumahnya di Perumahan Ki Demang, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Kamis (10/7/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tempat tersebut, polisi menyita belasan paket sabu yang siap edar.
Latar Belakang
OLA, yang juga dikenal sebagai tukang servis komputer, tidak hanya menangani perbaikan elektronik tetapi juga terlibat dalam aktivitas ilegal. Polisi mendapatkan informasi tentang jaringan pengedaran narkoba yang melibatkan OLA setelah beberapa bulan penyelidikan intensif.
Fakta Penting
– Tersangka OLA (41) diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu.
– Polres Serang menyita belasan paket sabu yang siap edar.
– Penangkapan dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB, di Perumahan Ki Demang.
Dampak
Penangkapan ini menjadi perhatian publik di Kota Serang, terutama karena pelaku adalah seorang tukang servis komputer yang tidak diduga terlibat dalam pengedaran narkoba. Kepolisian menegaskan komitmen untuk memberantas pengedaran narkoba dan memastikan keamanan masyarakat.
Penutup
Kasus ini menunjukkan bahwa narkoba tidak hanya merugikan individu tetapi juga merancuhkan lingkungan sosial. Polres Serang akan terus berupaya membersihkan jalur pengedaran narkoba di wilayahnya. Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap upaya ini?