Berita Update Terbaru
Berita  

Novel Baswedan Ungkap: Menawarkan Tangkap Harun Masiku Ditolak KPK di Bawah Firli Bahuri

Novel Baswedan Ungkap: Menawarkan Tangkap Harun Masiku Ditolak KPK di Bawah Firli Bahuri
novel baswedan Ungkap: Menawarkan Tangkap Harun Masiku Ditolak KPK di Bawah Firli Bahuri

Latar Belakang
Novel Baswedan, mantan penyidik KPK, mengungkap bahwa pada tahun 2021 ia dan timnya pernah menawarkan untuk menangkap Harun Masiku, seorang buronan yang diincar. Namun, tawaran tersebut tidak mendapat restu dari pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri.
Fakta Penting
Novel mengatakan bahwa pada saat mereka akan diberhentikan melalui TWK (tes wawasan kebangsaan), timnya menawarkan informasi penting tentang Harun Masiku. Sayangnya, usulan ini ditolak oleh Firli Bahuri dan rekan-rekannya. Akibatnya, 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, termasuk Novel dan timnya, dipecat dari institusi tersebut.
Dampak
Kisah ini mengundang pertanyaan tentang proses internal KPK dan pengambilan keputusan yang mungkin tidak transparan. Apakah penolakan tawaran Novel Baswedan menjadi indikator lebih besar tentang masalah dalam institusi antikorupsi ini? Judul:
Novel Baswedan Ungkap: Usulan Tangkap Harun Masiku Ditolak Firli Bahuri di KPK
Isi:
Latar Belakang
Novel Baswedan, mantan penyidik KPK, mengungkap bahwa dirinya dan timnya pernah menawarkan tindakan untuk menangkap Harun Masiku, seorang buronan terkenal, pada tahun 2021. Namun, usulan ini tidak diterima oleh pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri.
Fakta Penting
Novel mengatakan bahwa pada saat mereka akan diberhentikan melalui TWK (tes wawasan kebangsaan), timnya menawarkan informasi penting tentang keberadaan Harun Masiku. Namun, usulan ini ditolak oleh Firli Bahuri dan rekan-rekannya. Akibatnya, 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, termasuk Novel dan timnya, dipecat dari institusi tersebut.
Dampak
Kisah ini mengundang pertanyaan tentang proses internal KPK dan pengambilan keputusan yang mungkin tidak transparan. Apakah penolakan usulan Novel Baswedan menjadi indikator lebih besar tentang masalah dalam institusi antikorupsi ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *