
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ( Noel ) mengakui kesalahan usai diperiksa KPK dalam kasus pemerasan pengurusan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker. Dulu, Noel juga sempat minta pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan tersangka.
Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Dia diduga menerima Rp 3 miliar dalam kasus pemerasan sertifikasi K3.
Pada Selasa (2/9/2025), Noel diperiksa perdana usai menjadi tersangka. Noel mengakui kesalahannya saat diperiksa KPK.