
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menetapkan biaya nikah di tahun 2025 . Sebagai informasi, biaya nikah tahun 2025 di kantor urusan agama (KUA) maupun di luar KUA memiliki perbedaan.
Berdasarkan informasi resmi dari Kemenag, berikut biaya nikah di KUA dan di luar KUA tahun 2025.











