
Seorang pria berinisial JL (34) ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan di Kampung Punan Mahkam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku membunuh istrinya berinisial NV (33) dan kedua anaknya, NN (16) dan SM (15), dengan cara dibacok menggunakan parang.
“Betul telah terjadi penganiayaan berat di kampung Punan Mahakam, dimana korban satu keluarga istri dan 2 anaknya, sedangkan pelaku merupakan suami,” kata Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan dilansir detikKalimantan , Senin (11/8/20205).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/8) sekitar pukul 07.00 Wita. Saksi mengatakan sempat mendengar suara keributan dari rumah pelaku.