
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mengapresiasi langkah pemerintah yang memindahkan 1.300 narapidana high risk wilayah Kepulauan Riau dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Dewi menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memitigasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Langkah pemindahan ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bagian dari sebuah strategi besar untuk melumpuhkan pusat kendali kejahatan. Kita tahu bahwa banyak Lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas dan memiliki tingkat keamanan yang beragam,” kata Dewi kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
“Dengan memusatkan mereka yang paling berisiko di Nusakambangan, kita tidak hanya mengisolasi ancaman tetapi juga memberikan ruang bagi Lapas lain untuk menjalankan program pembinaan secara lebih efektif bagi narapidana dengan risiko lebih rendah,” sambung Dewi.