Berita Update Terbaru
Berita  

Najelaa Shihab Dikaitkan dengan Grup ‘Mas Menteri Core Team’, Kejagung: Belum Ada Bukti Keterlibatan

Najelaa Shihab Dikaitkan dengan Grup 'Mas Menteri Core Team', Kejagung: Belum Ada Bukti Keterlibatan
najelaa shihab Dikaitkan dengan Grup ‘mas menteri core team’, Kejagung: Belum Ada Bukti Keterlibatan

Paragraf Pembuka
Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Najelaa Shihab, kembali menjadi sorotan setelah dugaan keterlibatannya dalam grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’. Grup ini terungkap dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Namun, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan Najelaa terlibat dalam grup tersebut.
Latar Belakang
Perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook menyebabkan terkuaknya informasi adanya grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’. Grup ini disebut-sebut terkait dengan Najelaa Shihab, yang merupakan pendiri PSPK. Namun, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membantah klaim tersebut.
Fakta Penting
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan Najelaa Shihab terlibat dalam grup WhatsApp tersebut. “Najelaa nggak ada di grup,” ujar Anang di komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Pernyataan ini menjadi langkah penting dalam mengklarifikasi dugaan keterlibatan Najelaa dalam kasus yang sedang ditangani Kejagung.
Dampak
Perkembangan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam menangani kasus korupsi. Meskipun Najelaa Shihab telah dikaitkan dengan grup tersebut, pihak Kejagung menegaskan bahwa semua klaim harus didasarkan pada bukti yang solid. Ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum membuat kesimpulan.
Penutup
Kehadiran informasi yang akurat dan terpercaya menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum. Dengan penegakan fakta yang jelas dari pihak Kejagung, kasus ini menjadi contoh bagaimana pentingnya sikap profesional dalam menangani isu korupsi.
“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *