
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Kasus ini mengejutkan publik, terutama karena nilai uang yang terlibat mencapai Rp 1,98 triliun.
Fakta Penting dalam Kasus Ini
Berdasarkan catatan detikcom, Jumat (5/9/2025), Nadiem Makarim sudah menjalani dua kali pemeriksaan dalam kasus ini. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6) lalu, yang berlangsung selama 12 jam. Selanjutnya, ia kembali diperiksa pada Selasa (15/7) selama 9 jam. Kejagung menilai ada dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan saat ia menjabat sebagai Menteri.
Dampak dan Reaksi
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi negara. Banyak pihak menyoroti proses pengadaan laptop yang diduga tidak transparan. Reaksi dari komunitas pendidikan pun bermacam-macam, mulai dari keprihatinan hingga permintaan agar kasus ini ditangani secara adil dan profesional.
Penutup
Kasus Nadiem Makarim menjadi reminder penting tentang perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan negara. Dengan ditetapkannya Nadiem sebagai tersangka, publik berharap kasus ini dapat memberikan lesson learned yang berarti bagi masa depan. Bagaimana dampak kasus ini terhadap dunia pendidikan dan politik nasional? Jawabannya akan terlihat seiring dengan berjalannya proses hukum yang lebih lanjut.