Berita Update Terbaru
Berita  

MUI Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ancam Gugat Orang yang Melanggar

MUI Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ancam Gugat Orang yang Melanggar
MUI Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ancam Gugat Orang yang Melanggar

Sound horeg ditetapkan masuk dalam fatwa haram oleh Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan. Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mendukung fatwa tersebut.

Cholil menyebut kegiatan sound horeg pantas dicap haram. Sebab, kata dia, karakteristik sound horeg mengganggu masyarakat.

“Tetapi karakternya sound horeg itu mengganggu, karakternya sound horeg. Kalau enggak mengganggu nggak sound horeg lagi, menjadi sound system jadinya,” kata Cholil kepada wartawan dalam acara IKA PMII di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *