Berita Update Terbaru
Berita  

MK Tolak Gugatan Capres S-1: Legislator Sebut Standar Internasional.

MK Tolak Gugatan Capres S-1: Legislator Sebut Standar Internasional.
MK Tolak Gugatan Capres S-1: Legislator Sebut Standar Internasional.

Wakil Ketua Komisi II DPR , Dede Yusuf, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan syarat capres-cawapres berpendidikan paling rendah sarjana atau S-1 sudah tepat. Dede Yusuf mengatakan putusan itu membuka ruang kepada seluruh warga negara tanpa memberikan diskriminasi.

“Jadi, intinya begini, undang-undang mengenai syarat capres-cawapres itu kan memberikan ruang kepada semua warga negara untuk bisa mencalonkan atau dicalonkan tanpa memandang diskriminasi terhadap latar belakang ataupun pendidikan seseorang,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Dede Yusuf menyebut negara-negara maju juga tak menetapkan syarat minimal pendidikan seorang capres atau cawapres. Terpenting, kata dia, sosok capres-cawapres itu warga negara Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *