Berita Update Terbaru
Berita  

**Mentrans Serahkan 94 Sertipikat Hak Milik ke Warga Tanjung Banun, Total 162 Bidang Tanah Kini Milik Masyarakat**

**Mentrans Serahkan 94 Sertipikat Hak Milik ke Warga Tanjung Banun, Total 162 Bidang Tanah Kini Milik Masyarakat**
**Mentrans Serahkan 94 Sertipikat Hak Milik ke Warga Tanjung Banun, Total 162 Bidang Tanah Kini Milik Masyarakat**

Mentrans Serahkan 94 Sertipikat Hak Milik ke Warga Tanjung Banun
Kementerian Transmigrasi menyerahkan 94 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga Tanjung Banun dalam program Trans Tuntas, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah bagi transmigran. Ini merupakan tahap lanjutan dari 68 sertipikat yang telah diberikan sebelumnya, sehingga total 162 bidang tanah kini resmi menjadi milik masyarakat.
Menteri Transmigrasi: rempang eco city Sebagai Role Model Modern
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyampaikan pesan Presiden Prabowo untuk membantu masyarakat Rempang. Ia juga memastikan bahwa investasi yang akan datang akan meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan angka kemiskinan di daerah tersebut.
“Dalam waktu depan, kita akan memberdayakan transmigrasi lokal dan memindahkan SDM unggul ke kawasan transmigrasi. Rempang Eco City akan menjadi role model transmigrasi modern, di mana perpindahan penduduk disertai pembangunan kehidupan dan gotong royong,” ujar Iftitah dalam keterangan tertulis, Selasa, (12/8/2025).
Dampak Sosial dan Politik
Penyerahan 94 sertipikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Tanjung Banun, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Melalui program Trans Tuntas dan pengembangan Rempang Eco City, pemerintah menunjukkan komitmen untuk mewujudkan transmigrasi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Penutup
Dengan penyerahan 162 sertipikat, warga Tanjung Banun kini memiliki landasan hukum yang kuat atas tanah mereka. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Bagaimana dampak langkah ini bagi daerah lain di Indonesia? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *