
Latar Belakang
Menteri perlindungan pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meresmikan Migrant Center Bengkulu, yang berpusat di Poltekes Kemenkes Bengkulu. Inisiatif ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menekan angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mencegah tinggiya angka pekerja migran ilegal di daerah tersebut.
Fakta Penting
Melalui Migrant Center Bengkulu, pemerintah bertujuan untuk melindungi para sarjana dan lulusan perguruan tinggi dari risiko menjadi korban TPPO. Menurut Abdul Kadir Karding, lembaga ini akan menjadi platform konsultasi bagi warga Bengkulu yang ingin menjadi pekerja migran legal, sehingga menghindari resiko tertipu oleh jaringan ilegal.
Dampak
Dengan adanya Migrant Center, diharapkan akan terjadi penurunan kasus TPPO di Bengkulu. Abdul menambahkan, “Migrant Center ini akan menjadi wadah penting untuk mencegah PMI jadi korban TPPO dan memastikan migrasi yang aman serta legal.”
Penutup
Resmikan Migrant Center Bengkulu menjadi langkah proaktif pemerintah untuk melindungi pekerja migran dan mencegah tindak pidana perdagangan orang. Dengan ini, warga Bengkulu memiliki akses yang lebih baik untuk memastikan migrasi yang aman dan legal.