
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengatakan Kamboja dan Myanmar tidak masuk dalam negara tujuan pekerja migran Indonesia (PMI). Dia mengatakan jika ada pekerja migran asal Indonesia berangkat ke Kamboja dipastikan itu ilegal.
“Nah, Kamboja, sebelum kami jelaskan, bahwa Kamboja itu bukan negara tujuan penempatan dari pekerja migran. Kalau yang terjadi sekarang berarti berangkatnya unprosedural, kemudian juga ya mungkin ya secara lebih ekstrem disebut ilegal, begitu, ya,” kata Mukhtarudin di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).
“Dan tentu dia berangkatnya juga dengan mandiri, kemudian juga melalui perusahaan-perusahaan yang tidak resmi, yang tidak terdaftar di BP2MI, ya,” lanjutnya.











