Berita Update Terbaru
Berita  

**Menkum Tegaskan Tak Ada Prajurit TNI Jadi Penyidik Siber di RUU KKS**

**Menkum Tegaskan Tak Ada Prajurit TNI Jadi Penyidik Siber di RUU KKS**
**Menkum Tegaskan Tak Ada Prajurit TNI Jadi Penyidik Siber di ruu kks**

Menteri Hukum Nyatakan Draf RUU KKS Rampung Tanpa Involvement TNI
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi mengumumkan rampungnya draf Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS). Namun, kabar yang menyebut TNI sebagai penyidik di dalam RUU tersebut tidak ditemukan dalam draf yang disusun oleh pihaknya.
Latar Belakang
RUU KKS menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas terhadap sistem keamanan siber nasional. Namun, spekulasi tentang peran TNI sebagai penyidik siber mulai beredar seiring dengan proses penyusunan undang-undang ini.
Fakta Penting
“Penyidik di sana tidak ada yang menyebut unsur TNI atau apapun nggak ada,” tegas Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Ia menegaskan bahwa draf RUU KKS yang sudah rampung tidak mencantumkan pelibatan prajurit TNI sebagai penyidik siber.
Dampak
Pernyataan ini membantu mengatasi kekhawatiran publik terhadap potensi konflik peran antara TNI dan lembaga siber lainnya. Namun, pertanyaan tetap muncul mengenai mekanisme pengawasan dan penegakan hukum di ranah siber.
Penutup
Dengan penegasan Menkum Supratman, RUU KKS kini lebih transparan dalam mengatur sistem keamanan siber. Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana pemerintah akan memastikan implementasi efektif undang-undang ini tanpa mengorbankan prinsip-prinsip hukum yang sudah berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *