Berita Update Terbaru
Berita  

Menkum: “DPR Ambil Alih RUU Perampasan Aset, Solusi yang Dinantikan!”

Menkum:
Menkum: “DPR Ambil Alih RUU Perampasan Aset, Solusi yang Dinantikan!”

Latar Belakang
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa RUU Perampasan Aset, yang merupakan inisiasi pemerintah, hingga kini belum selesai dibahas di DPR. Menkum menilai, jika DPR mengambil alih inisiasi RUU ini, maka menjadi langkah positif yang menunjukkan komitmen DPR untuk menyelesaikan masalah yang penting ini.
Fakta Penting
“Dengan DPR yang ambil alih, berarti DPR sudah berkeinginan untuk menyelesaikan RUU ini,” ujar Supratman, seperti dilansir Antara pada Selasa (5/8/2025). Ia menambahkan, hal ini menunjukkan upaya DPR untuk mempercepat proses legislasi dan menanggapi aspirasi publik yang menuntut kejelasan hukum dalam masalah aset.
Dampak
Perkembangan ini diproyeksikan dapat mengurangi ketidakpastian hukum yang selama ini melingkupi RUU Perampasan Aset. Dengan DPR yang lebih aktif, dikhawatirkan RUU ini akan lebih cepat ditetapkan menjadi Undang-Undang, sehingga mampu memberikan solusi yang lebih efektif terhadap masalah aset yang sedang menjadi perhatian publik.
Penutup
Komentar Menkum Supratman menunjukkan harapan bahwa peran aktif DPR dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah RUU Perampasan Aset. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah DPR memiliki kapasitas dan komitmen yang cukup untuk menuntaskan RUU ini dalam waktu dekat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *