
Mendes Minta Hentikan Proses Lelang Tanah di Desa Sukaharja-Sukamulya
Menteri Desa, Yandri, mengecam keras rencana lelang tanah seluas 800 hektar di Desa Sukaharja dan Sukamulya oleh Satgas BLBI. “Saya selaku Menteri Desa, hal ini tidak boleh terjadi,” tegas Yandri dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).
Latar Belakang
Kedua desa ini telah ada sejak tahun 1930, dan warganya sudah membayar pajak kepada negara selama beberapa generasi. “Warga sejak Kakek dan Nenek mereka telah bermukim di wilayah ini, dan identitas kependudukan mereka diakui oleh negara,” jelas Yandri. Namun, karena keterlibatan Lee Darmawan Chin, yang memiliki utang kepada negara dan masuk dalam Satgas BLBI, kedua desa ini terkena imbasnya.
Fakta Penting
– Tanah seluas 800 hektar yang menjadi aset warga kedua desa akan dilelang oleh Satgas BLBI.
– Warga sudah membayar pajak dan memiliki identitas kependudukan yang sah.
– Permasalahan ini dipicu oleh utang pribadi Lee Darmawan Chin kepada negara, yang tidak seharusnya mengganggu hak warga desa.
Dampak
Jika lelang tanah ini dilakukan, warga kedua desa akan kehilangan tempat tinggal dan lahan pertanian mereka. “Ini adalah masalah sosial yang serius dan harus segera ditangani,” ujar Yandri, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Penutup
Mendes Yandri telah meminta Satgas BLBI untuk menghentikan proses lelang tanah tersebut. “Kami menuntut keadilan dan perlindungan hak warga desa,” pungkasnya. Permasalahan ini telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme BLBI yang perlu direvisi untuk menghindari dampak negatif pada masyarakat.
Tag: Tanah Desa, BLBI, Mendes, Yandri, Sukaharja, Sukamulya
Kategori: Berita