
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah belum menetapkan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat berstatus bencana nasional. Namun, katanya, perlakuan terhadap bencana di tiga daerah itu sudah tingkat nasional.
“Kalau untuk penetapan bencana nasional sementara belum, tetapi perlakuannya sudah nasional. Dari hari pertama, pemerintah pusat menilai sendiri bahwa harus turun, dan kemudian dari hari pertama sudah dilakukan dengan prosedur nasional, jadi semua sudah all out,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (1/12/2025).











