
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa produktivitas menjadi kata kunci dalam membangun hubungan industrial yang harmonis sekaligus transformatif. Hal tersebut disampaikan dalam acara 11th Indonesia Industrial Relation Conference bertema ‘Menavigasi Dinamika Baru Hubungan Industrial di Era AI dan Ketahanan Industri: Fleksibilitas Kerja, Regulasi Adaptif, dan Masa Depan Tenaga Kerja’.
Ia menjelaskan bahwa hubungan industrial tidak hanya berputar pada keharmonisan, melainkan harus mampu menghadirkan perubahan yang transformatif bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Ketika membicarakan hubungan industrial, kita sering berhenti pada konsep harmonis. Kalau sudah ada perjanjian kerja bersama, seolah-olah persoalan selesai. Padahal, kita membutuhkan sesuatu yang melampaui harmonis, yakni hubungan industrial yang transformatif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).









