
Lembaga Swadaya Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan sebutan NGO (Non-Governmental Organization) memainkan peran penting dalam pembangunan sosial di Indonesia. NGO biasanya didirikan oleh perorangan atau sekelompok orang yang sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa memperoleh keuntungan dari kegiatan yang dilakukannya.
Adapun di Indonesia, NGO mulai populer sekitar tahun 1970 pada saat terjadi krisis di Indonesia seperti kemiskinan, kerusakan lingkungan, pelarian politik, dan kekerasan negara. Peranan dan fungsi NGO pun mencakup berbagai hal mulai dari pemberdayaan masyarakat, pemenuhan pelayanan masyarakat sosial hingga pelestarian lingkungan.
Di daerah seperti Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kehadiran NGO bahkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Dalam berbagai kegiatan sosial, pemerintah daerah kerap menggandeng NGO lingkungan setempat mulai dari aksi pelestarian lingkungan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga kegiatan pemilu.