
Aliansi pengemudi ojek online (ojol) membawa sejumlah tuntutan saat melakukan aksi di wilayah Jakarta Pusat hari ini. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait transportasi online.
Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan, Perppu dibuat sembari menunggu Undang-undang Transportasi Online yang masih digodok. Igun menyebut Perppu penting untuk mengisi kekosongan regulasi yang ada.
“Kami butuh yang bisa lebih cepat untuk mengisi kekosongan hukum di ekosistem transportasi online ini. Jadi kami minta Bapak Presiden untuk bisa menghadirkan Perpu sebagai alternatif awal sambil undang-undang transportasi online akan dibuat oleh legislatif atau DPR RI, Komisi V DPR RI,” kata Igun kepada wartawan disela-sela aksi di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).