
Polres Metro Bekasi menggerebek markas sindikat penipuan online di kawasan Bandar Lampung. Total 27 warga negara (WN) China ditangkap.
“Total 27 orang yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita. Benar (semuanya WN China),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (31/10) yang lalu. Agta menjelaskan kasus bermula dari adanya laporan terkait salah satu nomor ponsel Indonesia yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan.











