
Polisi membongkar kasus scammer online yang bermarkas di Jakarta Selatan (Jaksel). Ada 11 warga negara (WN) China yang ditangkap dalam kasus penipuan online tersebut.
Dirangkum detikcom , Kamis (31/7/2025), belasan WN China scammer online ini menyewa rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Jaksel, sebagai markas mereka. Akhirnya, aksi para pelaku ini dibongkar polisi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Adanya 11 orang warga negara asing yang diduga atau dicurigai telah melakukan tindak pidana penipuan melalui media elektronik atau online scam dan atau tindak pidana penipuan dan/atau tindak pidana keimigrasian,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Lebak Bulus, Jaksel, Rabu (30/7).