Berita Update Terbaru
Berita  

Mario Dandy Dapat Remisi HUT Ke-80 RI, Kepala Lapas Bandung Jelaskan Detailnya

Mario Dandy Dapat Remisi HUT Ke-80 RI, Kepala Lapas Bandung Jelaskan Detailnya
mario dandy Dapat Remisi HUT Ke-80 RI, Kepala Lapas Bandung Jelaskan Detailnya

Mario Dandy Dapat Remisi HUT Ke-80 RI, Kepala Lapas Bandung Jelaskan Detailnya
Bandung, 18/8/2025 – Mario Dandy Satriyo, terdakwa yang sedang menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin Bandung, mendapatkan kabar gembira di hari ulang tahun (HUT) ke-80 RI. Menurut informasi yang dirilis oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, Dandy menerima dua jenis remisi.
Fakta Penting tentang Remisi Mario Dandy
Fajar Nur Cahyo mengungkapkan bahwa Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun mendapat remisi umum selama 3 bulan dan remisi dasawarsa sebanyak 90 hari. Penutupan ini dilakukan saat HUT ke-80 RI, menjadi momen spesial bagi Dandy dan keluarganya.
Dampak dan Reaksi
Remisi yang diterima Dandy ini merupakan langkah humaniter dari pihak pengelola lapas. Namun, keputusan ini juga menarik perhatian publik, terutama karena Dandy adalah sosok yang cukup dikenal. Sejumlah pihak menilai bahwa remisi ini menjadi contoh baik dari sistem remisi di Indonesia.
Penutup
Dengan pengurangan masa hukumannya, Mario Dandy diharapkan dapat memanfaatkan waktu dengan baik untuk merekonstruksi dirinya. Namun, tantangan sosial dan legal mungkin masih ada di depannya. Bagaimana dampak remisi ini terhadap masa depan Dandy? Masyarakat tentu menantikan jawabannya.
“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *