
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut hukuman 7 tahun penjara. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menganggap tuntutan hukuman bui itu wajar dalam dua perkara yang menjerat Hasto.
“Bahwa tuntutan 7 tahun ya wajar karena Pak Hasto didakwa dua perkara. Korupsi suap terkait Harun Masiku, dan kedua menghalangi penyidikan terkait perendaman HP dan sebagainya,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).