
Kecelakaan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, seperti yang dialami mahasiswa magister Universitas Tanjungpura asal Singkawang, Nanang Muhammad Akbar. Ia harus menjalani operasi patah tulang bahu usai kecelakaan, sementara status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) miliknya sedang tidak aktif karena menunggak iuran.
“Waktu kecelakaan terjadi, saya sempat panik karena ingat bahwa status JKN saya sedang tidak aktif akibat menunggak iuran. Jujur, saya takut tidak bisa mendapatkan penanganan medis yang layak, apalagi ini menyangkut operasi tulang yang tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit,” ujar Nanang dalam keterangan tertulis, Rabu (14/5/2025).
Beruntung, seorang teman menyarankan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) dari BPJS Kesehatan. Program ini memungkinkan peserta menunggak untuk mencicil iuran secara bertahap dan kembali aktif menjadi peserta JKN.