
Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, mengaku terharu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memulangkan WNI selebgram berinisial AP dari Myanmar yang divonis 7 tahun penjara atas dakwaan mendanai kelompok pemberontak. Abraham mengatakan keberhasilan itu merupakan kerja sama semua pihak.
“Saya pribadi sangat bangga dan terharu ya, DPR-RI bersama dengan pemerintah kita mulai dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri sampai ke Bapak Presiden, semuanya ikut bekerja membantu WNI kita yang ada di wilayah konflik,” ujar Abraham kepada wartawan, Senin (21/7/2025).