Berita Update Terbaru
Berita  

Legislator PKB Ancam Revisi UU MK, Ancaman bagi Putusan Pemilu Dipisah

Legislator PKB Ancam Revisi UU MK, Ancaman bagi Putusan Pemilu Dipisah
Legislator PKB Ancam Revisi UU MK, Ancaman bagi Putusan Pemilu Dipisah

Legislator PKB Ancam Revisi UU MK
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengejutkan publik dengan mengancam merevisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Dalam diskusi dengan Ketua KPU dan Bawaslu di Senayan, Jakarta, Khozin menyebut revisi UU MK sangat mungkin dilakukan untuk batasi kekuatan MK dalam menentukan putusan.
Fakta Penting
Khozin khawatir keputusan MK tanpa batasan bisa menciptakan preseden buruk tanpa batas. Ia mengatakan, “Mungkin saja, mungkin saja. Mungkin sangat mungkin ya,” saat menanggapi wacana revisi UU MK yang mulai didiskusikan di DPR RI.
Dampak Sosial dan Politik
Revisi UU MK ini, jika terwujud, akan mengubah dinamika kekuatan antara legislatif dan yudikatif. Namun, langkah ini juga menimbulkan pertanyaan soal keterbatasan kewenangan MK dalam menjaga konsistensi hukum di Indonesia.
Penutup
Dengan mengusulkan revisi UU MK, Legislator PKB tidak hanya mengancam kewenangan MK, tetapi juga membuka diskusi serius tentang batasan kekuasaan lembaga konstitusi di negeri ini. Apakah ini langkah untuk memperkuat demokrasi, atau justru mengancam kemerdekaan hukum? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *