
Anggota DPR RI dari Papua Yan Permenas Mandenas meminta pejabat yang memberikan izin pertambangan di kawasan Raja Ampat , Papua Barat, diperiksa. Dia menduga penerbitan izin tambang tidak sesuai prosedur.
“Wajib diperiksa pejabat yang berwenang dengan indikasi-indikasi lain yang menyebabkan izin itu bisa diproses dan diterbitkan. Pasti ada indikasi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural,” kata Yan Mandenas kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
Yan Mandenas juga meminta agar perizinan tambang tersebut dikaji ulang. Hal itu, kata dia, guna memastikan bahwa kegiatan pertambangan memiliki izin lingkungan yang diterbitkan sesuai prosedur yang benar.