
Lisa Mariana tak hadir ke Bareskrim Polri dalam pemangggilannya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-butar meminta Lisa Mariana untuk bersikap kooperatif.
“Sangat disayangkan LM tidak kooperatif hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Jika LM tidak memenuhi panggilan Bareskrim ada konsekuensi hukumnya dijemput paksa, dan dilakukan penangkapan,” kata Muslim Jaya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
“Namun demikian jika ada alasan hukum yang sah, maka penyidik dapat memanggil untuk yang kedua kalinya,” sambung dia.