
Roy Suryo Cs dikabarkan mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Langkah ini mendapat reaksi keras dari kubu Jokowi, yang menduga adanya upaya untuk mengulur proses penyidikan.
Latar Belakang
Kasus ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi kembali menjadi perhatian publik setelah Roy Suryo Cs mengajukan permohonan gelar perkara khusus. Langkah ini diduga bertujuan untuk menunda proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak berdasar dan hanya sebagai upaya untuk memperlambat investigasi.
Fakta Penting
– Roy Suryo Cs mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
– Kubu Jokowi menduga langkah ini sebagai upaya untuk mengulur proses penyidikan.
– Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi, menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Dampak
Ketegangan antara kedua belah pihak semakin meningkat, dengan kubu Jokowi menilai langkah Roy Suryo Cs sebagai upaya mengganggu proses hukum. Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga mengguncangkan dinamika politik internal.
Penutup
Dengan adanya permohonan gelar perkara khusus dari Roy Suryo Cs, polemik ijazah palsu Jokowi kembali menjadi sorotan utama. Sementara itu, kubu Jokowi terus mengusahakan agar proses penyidikan berjalan dengan transparan dan cepat, tanpa ada upaya penguluran dari pihak manapun.