
Latar Belakang
Jaksa penuntut umum telah menghadirkan pemeriksa forensik dan penyelidik dari Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, Hafni Ferdian, sebagai saksi ahli dalam sidang terdakwa Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP. Namun, langkah ini langsung menuai protes dari kubu Hasto.
Fakta Penting
“Dengan hormat, kami keberatan dengan kehadiran Hafni Ferdian sebagai ahli karena beliau merupakan penyelidik dalam perkara ini. Sebagai pegawai KPK yang terlibat langsung dalam penyelidikan, bagaimana mungkin dia bisa objektif sebagai saksi ahli? Ini tidak sepatutnya terjadi,” ujar kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Maqdir menambahkan bahwa Hafni Ferdian tidak hanya digaji oleh KPK, tetapi juga memiliki keterlibatan langsung dalam penyelidikan perkara ini. Oleh karena itu, dia menilai tidak tepat jika Hafni dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang Hasto.
Dampak
Protes ini menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat dalam kasus ini. Kubu Hasto menganggap langkah jaksa ini tidak adil dan dapat mengganggu keadilan proses hukum. Dengan protes ini, kubu Hasto berharap pengadilan dapat mempertimbangkan objektivitas dan keterlibatan Hafni Ferdian sebagai penyelidik dalam perkara ini.
Penutup
Kubu Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi Ahli di Persidangan menandai titik kontroversi baru dalam kasus ini. Sosok Hafni Ferdian sebagai penyelidik dan saksi ahli menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya objektivitas dalam proses hukum. Bagaimana pengadilan akan menanggapi protes ini? Kita tunggu jawabannya.











