
Latar Belakang
KPK menemukan proyek pembangunan sekolah di DKI Jakarta mengalami penyimpangan standar sekitar minus 31%, menyebabkan kegiatan belajar mengajar (KBM) terganggu di beberapa sekolah.
Fakta Penting
Temuan ini diungkap oleh Satgas II Korsup Wilayah II KPK saat meninjau pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/5). Kepala Satgas, Dwi Aprilia Linda Astuti, mengingatkan PPK dan inspektorat untuk merespons temuan ini secara serius.
Dampak Sosial
KPK merekomendasikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan inspektorat dalam menyelesaikan masalah ini. Linda menekankan pentingnya audit berkala dan evaluasi metode pemaketan kegiatan.
Penutup
Temuan KPK menegaskan urgensi pengawasan ketat pada proyek publik untuk memastikan kualitas pendidikan. Dampak penundaan ini tidak hanya mengganggu proses belajar, tetapi juga menyeret masa depan siswa. Apakah langkah-langkah yang direkomendasikan KPK akan dilaksanakan secara efektif?