
Latar Belakang
KPK menemukan indikasi aliran dana dari kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang diduga melibatkan Anggota DPR Heri Gunawan dan mantan stafnya, Fitri Assiddikki (FA). Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Fitri sebagai bagian dari penyelidikan.
Fakta Penting
KPK menduga bahwa dana hasil korupsi tersebut dialirkan kepada Fitri, mantan staf Heri Gunawan. “Karena diduga ada aliran dana dari CSR BI ke stafnya, penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (22/10/2025).
Dampak
Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di Indonesia dan menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR. Masyarakat pun semakin waspada terhadap praktik korupsi yang merugikan negara.