Berita Update Terbaru
Berita  

KPK Ungkap Bupati Koltim Abdul Azis Minta Fee Proyek RSUD Rp 9 Miliar, Terima Rp 1,3 Miliar

KPK Ungkap Bupati Koltim Abdul Azis Minta Fee Proyek RSUD Rp 9 Miliar, Terima Rp 1,3 Miliar
KPK Ungkap Bupati Koltim Abdul Azis Minta Fee Proyek RSUD Rp 9 Miliar, Terima Rp 1,3 Miliar

KPK Tegakkan Hukum, Bupati Koltim Tersangka Korupsi RSUD
KPK telah menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan RSUD. Abdul Azis diduga menerima Rp 1,3 miliar dari proyek tersebut.
Latar Belakang
Awalnya, pada Desember 2024, pihak Kemenkes diketahui melakukan pertemuan dengan lima konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD. Pertemuan ini dilanjutkan pada Januari 2025 dengan Pemkab Koltim, membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tipe C di Kolaka Timur.
Fakta Penting
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa Abdul Azis diduga menerima fee sebesar Rp 1,3 miliar dari proyek RSUD yang bernilai Rp 9 miliar. Ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan ketidakjujuran dalam pengelolaan dana publik.
Dampak
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek publik. Masyarakat mengharapkan pemerintah lebih serius dalam mencegah korupsi dan menegakkan hukum bagi pelakunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *