Berita Update Terbaru
Berita  

KPK Tetapkan Proses Hukum Harun Masiku, Meski Hasto Dapat Amnesti

KPK Tetapkan Proses Hukum Harun Masiku, Meski Hasto Dapat Amnesti
KPK Tetapkan Proses Hukum Harun Masiku, Meski Hasto Dapat Amnesti

KPK Pastikan Kasus Suap PAW Tetap Berlanjut
KPK menegaskan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap berlanjut, meski Hasto telah menerima amnesti. Pencarian terhadap Harun Masiku, salah satu tersangka yang masih buron, akan terus digencarkan.
Fakta Utama Kasus Ini
Kasus ini bermula dari dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR. Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, seorang advokat, adalah dua dari beberapa tersangka yang ditetapkan KPK. Hasto Kristiyanto, meski mendapat amnesti, tidak menghentikan proses hukum terhadap pelaku lainnya.
Pernyataan Resmi KPK
“Proses hukum ini tetap berlanjut. KPK tidak akan menyerah dalam menindak para pelaku,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025). KPK juga akan melanjutkan penyidikan terhadap Donny Tri Istiqomah, yang diketahui turut terlibat dalam kasus ini.
Dampak Kasus Ini
Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, meski dihadapkan pada berbagai kendala. Tetapnya proses hukum ini diyakini akan menjadi contoh bahwa tidak ada yang bisa melarikan diri dari keadilan, bahkan dengan adanya amnesti.
Penutup
Dengan tetapnya proses hukum terhadap Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, KPK menegaskan bahwa korupsi tidak akan ditoleransi. Kasus ini juga mengingatkan publik bahwa amnesti bukanlah jalan keluar bagi pelaku korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *