
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina Persero. Salah satu yang ditetapkan tersangka yakni Chrisna Damayanto (CD) selaku mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero.
“Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Sementara tiga tersangka lainnya yaitu Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi (FAG), selaku pegawai pada PT Melanton Pratama dan Alvin Pradipta Adiyota (APA) selaku pihak swasta.