
Latar Belakang
KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) tahun 2018-2020. Menurut temuan KPK, adanya “pengkondisian” sejak awal sebelum proses pengadaan jalan tol dilakukan.
Fakta Penting
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengungkap bahwa sebelum pengadaan jalan tol, sudah terjadi pembelian lahan awal dengan tujuan untuk disiapkan atau dijual kembali dalam pembangunan jalan di sekitar JTSS. Temuan ini menunjukkan adanya upaya memanipulasi proses pengadaan lahan untuk keuntungan pribadi.
Dampak
Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak citra pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi. KPK menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek infrastruktur strategis seperti JTSS.
Penutup
Dengan temuan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk membersihkan korupsi dari sektor publik. Namun, pertanyaan tetap terbuka: bagaimana mencegah skandal serupa terjadi di masa depan?