
Latar Belakang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Fakta Penting
Selama penggeledahan, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari rumah YCQ. “Tim kami telah mengamankan beberapa bukti yang relevan dan penting dalam kasus ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Dampak
Kasus ini telah menciptakan gempuran di kalangan publik, terutama di sektor haji dan umrah. Dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 tidak hanya mengejutkan tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program haji negara.
Sumber: [sumber berita]