
KPK baru-baru ini melakukan penggeledahan di kantor maktour travel, biro perjalanan haji yang tersangkut dugaan korupsi kuota haji Kemenag tahun 2024 di Jakarta. Pada aksi tersebut, penyidik menemukan indikasi penghilangan barang bukti.
Latar Belakang
Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam penyelidikan kasus korupsi kuota haji yang melibatkan Maktour Travel. Kantor biro tersebut menjadi fokus KPK setelah adanya dugaan penyimpangan dalam alokasi kuota haji.
Fakta Penting
Menurut Jubir KPK, Budi Prasetyo, penyidik menemukan petunjuk awal adanya upaya penghilangan barang bukti. KPK mengaku tidak segan menindak keras pihak yang terlibat dalam perbuatan tersebut dengan menerapkan hukuman sesuai pasal perintangan penyidikan.
Dampak
Temuan ini menambah kompleksitas kasus yang sedang ditangani KPK. Penghilangan barang bukti tidak hanya merugikan proses hukum, tetapi juga menimbulkan keraguan publik terhadap integritas penyidikan. KPK menegaskan komitmen untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.