
KPK selesai memeriksa mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, dan pensiunan/Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya, M Rizal Sutjipto, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). KPK langsung menahan keduanya.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, keduanya turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.42 WIB. Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.
“Para tersangka, pertama, Saudara Direktur Utama PT Hutama Karya; kedua, Saudara RS, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya, ketua tim pengadaan lahan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).